Kata Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari pengungkapan (Disclosure) tersebut tidak akan tercapai.
Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure mengandung arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut.
Tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan adalah sebagai berikut :
1. Pengungkapan yang cukup (Adequate)
Disclosure yang minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2. Wajar (Fair Disclosure)
Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3. Lengkap (Full)
Berarti penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat. Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan.
Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).
Pengungkapan (Disclosure) dalam Laporan Keuangan
Tujuan yang positif dari Disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting dan relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Ini berarti bahwa informasi yang tidak material atau relevan harus diabaikan apabila kita mengaharapkan bahwa informasi yang disajikan itu mempunyai makna dan dapat dimengerti.
Sejalan dengan tujuan dasar akuntansi, salah satu tujuan yang dicapainya adalah penyajian informasi yang cukup sehingga perbandingan dari hasil yang diharapkan dapat dilakukan. Kemungkinan membandingkan (comparability) dapat dicapai dengan dua cara, yaitu :
1. Dengan Penyajian Disclosure yang cukup mengenai bagaimana angka-angka akuntansi diukur dan dihitung.
2. Dengan memberikan kemungkinan kepada investor untuk melakukan rangkai dari berbagai masukan kedalam decision models-nya.
Laporan keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang saham, investor, dan kreditur. Disamping ketiga pihak tersebut, pengungkapan juga diberikan kepada pegawai, konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi pihak-pihak ini dipandang sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan bentuk-bentuk lain pengungkapan.
Masalah yang berkaitan dengan seberapa banyak informasi perlu disajikan dalam laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh tujuan pelaporan keuangan. Dalam SFAC No. 1 FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan pelaporan keuangan tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan. Dengan kata lain cakupan pelaporan keuangan adalah lebih luas dibandingkan dengan laporan keuangan.
Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1 adalah sebagai berikut :
• Pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa lainnya secara rasional. Informasi tersebut bersifat komprehensif.
• Pelaporan keuangan memberikan informasi untuk membantu investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam menilai jumlah, pengakuan dan ketidak pastian tentang penerimaan kas bersih yang berkaitan dengan perusahaan.
• Pelaporan keuangan memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, kalim terhadap sumber-sumber tersebut dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang hasil usaha suatu perusahan selama periode tertentu.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana perusahaan memperoleh dan membelanjakan kas, pinjaman dan pembayarannya, transaksi modal, termasuk deviden dan distribusi lainnya terhadap sumber ekonomi perusahaan kepada pemilik serta faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi likuiditas dan solvensi perusahaan.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.
Dari tujuan pelaporan diatas apabila transaksi/peristiwa memenuhi kriteria tertentu, maka transaksi/peristiwa tersebut akan disajikan sebagai bagian dari laporan keuangan dasar (utama) yaitu, disajikan dalam Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal.
Kriteria untuk mengakui teransaksi atau peristiwa tertentu dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1. Definisi (Definition)
Suatu pos akan masuk dalam struktur akuntansi apabila memenuhi definisi elemen laporan keuangan.
2. Keterukuran (Measurability)
Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan dan dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.
3. Relevansi (Relevance)
Informasi yang terdapat dalam pos tersebut memiliki kemampuan untuk membuat suatu perbedaan dalam keputusan yang diambil pemakai laporan keuangan.
4. Reliabilitas (ReliabilityI)
Informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan keadaan yang digambarkan atau direpresentasikan serta dapat diuji kebenarannya (verifiable) dan netral.
Translasi Mata Uang Asing
Translasi mata uang asing dalam laporan keuangan merupakan bukan sesuatu yang sederhana, apalagi jika harus mengikuti
standar pelaporan keuangan yang terus berubah dari waktu-ke-waktu.
Prosedurnya itu sendiri sudah rumit, ditambah lagi dengan
langkah-langkah prosedur yang lumayan panjang, sehingga urusan
mentranslasikan laporan keuangan bermata uang asing, bukan bekerjaan
yang mudah.
Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan
keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi
mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan
laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang
asing induk perusahaan.
Tiga alasan tambahan dilakukannya translasi mata uang asing, yaitu:
- mencatat transaksi mata uang asing;
- memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang; dan
- berkomunikasi dengan peminat saham asing.
Bagaimana prosedur translasi ke dalam mata uang pelaporan?
Langkah-1. Identifikasi dan Tentukan Mata Uang
Fungsional Anak Perusahaan (subsidiary) – Anak perusahaan bisa saja bertransaksi dalam beragam
mata uang. Untuk itu, sebelum translasi dilakukan, perlu mengidentifikasi mata
uang fungsionalnya
Langkah-2. Konversikan Transaksi Anak Perusahaan
Ke Dalam Mata Uang Fungsionalnya – Setelah di langkah-1 selesai dilakukan dan mata uang
fungsional telah diketahui, maka di langkah yang kedua ini anda mengkonversikan
semua transkasi yang terjadi di perusahan anak (apapun mata uangnya) ke dalam
mata uang fungsionalnya. Penting untuk diperhatikan, semua anak perusahaan
sebaiknya menggunakan mata uang fungsional secara konsisten dari
tahun-ke-tahun, sehingga ada basis perbandingan yang pasti ketika pelaporan
muti-tahun diperlukan.
Langkah-3. Konversikan
hasil Laporan Posisi Keuangan (Neraca) ke Mata Uang Pelaporan – Setelah semua laporan
keuangan anak perusahaan dikonversikan ke mata uang fungsionalnya (langkah-2),
di langkah ketiga ini anda mengkonversikan semua laporan keuangan (baik anak
perusahaan maupun induknya). Bisa saja perusahaan induk juga bertransaksi dalam
beragam mata uang, selain mata uang pelaporannya. Misalnya: untuk pelaporan
listing di Nasdaq, JAK corp menggunakan USD sebagai mata uang pelporan,
sementara sebagian besar transkasi di JAK corp dalam IDR. Dalam situasi ini
maka laporan posisi keuangan (Neraca) JAK corp—sebagai perusahaan induk-pun
perlu dikonversikan ke dalam mata uang pelaporan.
Pelaporan Disclosure Translasi Mata Uang Asing
Menurut pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaporan disclosure translasi mata uang asing yaitu pelaporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup
mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha seperti informasi laporan
keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi
mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan
laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang
asing induk perusahaan.
reff:http://ramasurayuda86.blogspot.com/2010/08/disclouser.html
http://cescbergas.blogspot.com/2013/04/pelaporan-disclosure-mata-uang-asing.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar