Selasa, 30 April 2013

Mekanisme Pengawasan Akuntansi dan Laporan Keuangan yang Paling Efektif di Negara Eropa

Mekanisme pengawasan akuntasi laporan keuangan yand paling efektif di masing-masing negara di Eropa:

 Perancis Regulator : CNC (Badan Akuntansi Nasional) CRC (Komite Regulasi Akuntansi) AMF (Otoritas Pasar Keuangan) OEC (Institut Akuntan Publik) CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor) Laporan Keuangan Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
 Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
 Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.

Jerman Regulator : DRSC (German Accounting Standards Committee) GASC (mengawasi DRSC) FREP (Dewan Sektor Swasta) Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants) Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.

 Republik Ceko Regulator : Parlemen Menteri Keuangan Chamber of Auditors Regulasi : Commercial Code Accountancy Act, dan Dekrit Menteri Keuangan Laporan Keuangan neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi

 Belanda Regulator : DASB (Dutch Accounting Standards Board) AMF (Authority for the Financial Markets) Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants) Laporan Keuangan neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

 Inggris Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies) FRC (Financial Reporting Council) AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board) POB (Professional Oversight Board) Laporan Keuangan laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

Jadi dilihat dari beberapa makanisme diatas penulis menyimpulkan bahwa mekanisme pengawasan akuntansi dan laporan keuangan yang paling efektif di eropa yaitu Belanda karena memisahkan antara laporan keuangan dan akuntansi pajak

 sumber: bahrulwasim.files.wordpress.com/2011/06/bab-i-s-d-bab-vi.pptx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar