Topik : Kasus kejahatan tekhnologi
Latar Belakang Penulisan
Melihat makin maraknya kasus pencurian pulsa akhir ini dengan berbagai modus pencurian seperti melalui sms penipuan atau oleh oknum Content Provider (CP) yang semakin meresahkan masyarakat
Kasus Pencurian Pulsa di Indonesia
Belakangan ini kita diresahkan oleh berbagai kasus pencurian pulsa yang semakin merajalela di Indonesia mulai dari sms berbau penipuan ataupun penyedotan pulsa oleh CP itu sendiri, penyedotan itu sendiri melalui sms CP yang masuk ataupun nada sambung pribadi yang tidak pernah diregistrasi dari telepon selulernya pun masuk secara langsung.
BRTI mengaku sebenarnya kasus pencurian pulsa ini sudah lama terjadi dan ditangani oleh mereka. Namun, sebelumnya mereka melakukan penindakan terhadap aduan secara sporadis dan belum terstruktur seperti sekarang. "Awal mula kasus ini disadari ialah ketika salah satu anggota komisioner BRTI, Heru Setiadi yang baru bergabung di BRTI menjadi korban pencurian pulsa oleh Conten Provider (CP). Saat itu kami langsung menelusuri dan setiap ada pengaduan yang kami terima, maka kami melakukan penanganan secara sporadis berdasarkan aduan. Dengan adanya banyak masukan baik dari Kominfo dan melihat reaksi masyarakat, barulah penyelesaian masalah ini terstruktur dengan baik," ungkapnya di gedung Kemenkominfo, Selasa (11/10/2011).
Oleh sebab itu Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan rapat dengan BRTI, operator, YLKI dan perwakilan konsumen, Selasa (11/10/2011). Namun hasilnya mengecewakan karena tidak ada langkah konkret perlindungan konsumen.
Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Mabes Polri, semoga dengan ini kasus ini akan cepat selesai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar