Standar Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989) yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)).
Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab
gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama
pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah
ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar
barunya dengan nama IFRS.
FRS dianggap sebagai kumpulan standar
“dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte
penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
- Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional
- Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
- Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional
- Standing Interpretations Committee (SIC)
- Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan
RUANG LINGKUP STANDAR:
Standar ini berlaku apabila sebuah
perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan
eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah
untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya
berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode
pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan
kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode
disajikan.
KONSEP POKOK:
- Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporam keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
- Tanggal transisi (transition date) adalah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
- Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi.
- Nilai wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih.
- Employee benefits.
- Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), dan penyesuaian nilai wajar.
- Instrumen keuangan, termasuk akuntansi lindung nilai (hedging).
Meski demikian rasanya tidak lengkap
apabila kita hanya mengenal IFRS secara konsepsi tetapi tidak pernah
membaca atau sekedar melihat dokumennya. Untuk itu bagi Anda yang
berkepentingan dan membutuhkan draft stadar akuntansi keuangan versi
IFRS silahkan mendownload dengan mengklik nama file berikut: