Mekanisme pengawasan akuntasi laporan keuangan yand paling efektif di
masing-masing negara di Eropa:
Perancis
Regulator :
CNC (Badan Akuntansi Nasional)
CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
OEC (Institut Akuntan Publik)
CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
Laporan Keuangan
Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan
direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis
dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil,
kewajiban terbatas, dan kemitraan.
Jerman
Regulator :
DRSC (German Accounting Standards Committee)
GASC (mengawasi DRSC)
FREP (Dewan Sektor Swasta)
Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan
Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan
audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat.
Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan
direktur dan dewan pengawas perusahaan.
Republik Ceko
Regulator :
Parlemen
Menteri Keuangan
Chamber of Auditors
Regulasi :
Commercial Code
Accountancy Act, dan
Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan
catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki
persyaratan pengungkapan yang singkat.
Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan
laporan laba rugi per 3 bulan.
Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi
Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan
standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi
Belanda
Regulator :
DASB (Dutch Accounting Standards Board)
AMF (Authority for the Financial Markets)
Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of
Registeraccountants)
Laporan Keuangan
neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi
lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat
menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit
tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang
berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua
perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
Inggris
Regulator :
CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
FRC (Financial Reporting Council)
AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
POB (Professional Oversight Board)
Laporan Keuangan
laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas,
laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan
yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor
Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban
laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun
akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
Jadi dilihat dari beberapa makanisme diatas penulis menyimpulkan bahwa mekanisme pengawasan akuntansi dan laporan keuangan yang paling efektif di eropa yaitu Belanda karena memisahkan antara laporan keuangan dan akuntansi pajak
sumber:
bahrulwasim.files.wordpress.com/2011/06/bab-i-s-d-bab-vi.pptx
gubuk cerita
Selasa, 30 April 2013
Pelaporan disclosure Translasi Mata Uang Asing
Pengertiaan Disclosure
Kata Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari pengungkapan (Disclosure) tersebut tidak akan tercapai.
Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure mengandung arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut.
Tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan adalah sebagai berikut :
1. Pengungkapan yang cukup (Adequate)
Disclosure yang minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2. Wajar (Fair Disclosure)
Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3. Lengkap (Full)
Berarti penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat. Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan.
Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).
Pengungkapan (Disclosure) dalam Laporan Keuangan
Tujuan yang positif dari Disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting dan relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Ini berarti bahwa informasi yang tidak material atau relevan harus diabaikan apabila kita mengaharapkan bahwa informasi yang disajikan itu mempunyai makna dan dapat dimengerti.
Sejalan dengan tujuan dasar akuntansi, salah satu tujuan yang dicapainya adalah penyajian informasi yang cukup sehingga perbandingan dari hasil yang diharapkan dapat dilakukan. Kemungkinan membandingkan (comparability) dapat dicapai dengan dua cara, yaitu :
1. Dengan Penyajian Disclosure yang cukup mengenai bagaimana angka-angka akuntansi diukur dan dihitung.
2. Dengan memberikan kemungkinan kepada investor untuk melakukan rangkai dari berbagai masukan kedalam decision models-nya.
Laporan keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang saham, investor, dan kreditur. Disamping ketiga pihak tersebut, pengungkapan juga diberikan kepada pegawai, konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi pihak-pihak ini dipandang sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan bentuk-bentuk lain pengungkapan.
Masalah yang berkaitan dengan seberapa banyak informasi perlu disajikan dalam laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh tujuan pelaporan keuangan. Dalam SFAC No. 1 FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan pelaporan keuangan tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan. Dengan kata lain cakupan pelaporan keuangan adalah lebih luas dibandingkan dengan laporan keuangan.
Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1 adalah sebagai berikut :
• Pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa lainnya secara rasional. Informasi tersebut bersifat komprehensif.
• Pelaporan keuangan memberikan informasi untuk membantu investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam menilai jumlah, pengakuan dan ketidak pastian tentang penerimaan kas bersih yang berkaitan dengan perusahaan.
• Pelaporan keuangan memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, kalim terhadap sumber-sumber tersebut dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang hasil usaha suatu perusahan selama periode tertentu.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana perusahaan memperoleh dan membelanjakan kas, pinjaman dan pembayarannya, transaksi modal, termasuk deviden dan distribusi lainnya terhadap sumber ekonomi perusahaan kepada pemilik serta faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi likuiditas dan solvensi perusahaan.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.
Dari tujuan pelaporan diatas apabila transaksi/peristiwa memenuhi kriteria tertentu, maka transaksi/peristiwa tersebut akan disajikan sebagai bagian dari laporan keuangan dasar (utama) yaitu, disajikan dalam Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal.
Kriteria untuk mengakui teransaksi atau peristiwa tertentu dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1. Definisi (Definition)
Suatu pos akan masuk dalam struktur akuntansi apabila memenuhi definisi elemen laporan keuangan.
2. Keterukuran (Measurability)
Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan dan dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.
3. Relevansi (Relevance)
Informasi yang terdapat dalam pos tersebut memiliki kemampuan untuk membuat suatu perbedaan dalam keputusan yang diambil pemakai laporan keuangan.
4. Reliabilitas (ReliabilityI)
Informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan keadaan yang digambarkan atau direpresentasikan serta dapat diuji kebenarannya (verifiable) dan netral.
Translasi Mata Uang Asing
Bagaimana prosedur translasi ke dalam mata uang pelaporan?
Kata Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari pengungkapan (Disclosure) tersebut tidak akan tercapai.
Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure mengandung arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut.
Tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan adalah sebagai berikut :
1. Pengungkapan yang cukup (Adequate)
Disclosure yang minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2. Wajar (Fair Disclosure)
Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3. Lengkap (Full)
Berarti penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat. Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan.
Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).
Pengungkapan (Disclosure) dalam Laporan Keuangan
Tujuan yang positif dari Disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting dan relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Ini berarti bahwa informasi yang tidak material atau relevan harus diabaikan apabila kita mengaharapkan bahwa informasi yang disajikan itu mempunyai makna dan dapat dimengerti.
Sejalan dengan tujuan dasar akuntansi, salah satu tujuan yang dicapainya adalah penyajian informasi yang cukup sehingga perbandingan dari hasil yang diharapkan dapat dilakukan. Kemungkinan membandingkan (comparability) dapat dicapai dengan dua cara, yaitu :
1. Dengan Penyajian Disclosure yang cukup mengenai bagaimana angka-angka akuntansi diukur dan dihitung.
2. Dengan memberikan kemungkinan kepada investor untuk melakukan rangkai dari berbagai masukan kedalam decision models-nya.
Laporan keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang saham, investor, dan kreditur. Disamping ketiga pihak tersebut, pengungkapan juga diberikan kepada pegawai, konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi pihak-pihak ini dipandang sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan bentuk-bentuk lain pengungkapan.
Masalah yang berkaitan dengan seberapa banyak informasi perlu disajikan dalam laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh tujuan pelaporan keuangan. Dalam SFAC No. 1 FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan pelaporan keuangan tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan. Dengan kata lain cakupan pelaporan keuangan adalah lebih luas dibandingkan dengan laporan keuangan.
Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1 adalah sebagai berikut :
• Pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa lainnya secara rasional. Informasi tersebut bersifat komprehensif.
• Pelaporan keuangan memberikan informasi untuk membantu investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam menilai jumlah, pengakuan dan ketidak pastian tentang penerimaan kas bersih yang berkaitan dengan perusahaan.
• Pelaporan keuangan memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, kalim terhadap sumber-sumber tersebut dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang hasil usaha suatu perusahan selama periode tertentu.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana perusahaan memperoleh dan membelanjakan kas, pinjaman dan pembayarannya, transaksi modal, termasuk deviden dan distribusi lainnya terhadap sumber ekonomi perusahaan kepada pemilik serta faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi likuiditas dan solvensi perusahaan.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.
Dari tujuan pelaporan diatas apabila transaksi/peristiwa memenuhi kriteria tertentu, maka transaksi/peristiwa tersebut akan disajikan sebagai bagian dari laporan keuangan dasar (utama) yaitu, disajikan dalam Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal.
Kriteria untuk mengakui teransaksi atau peristiwa tertentu dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1. Definisi (Definition)
Suatu pos akan masuk dalam struktur akuntansi apabila memenuhi definisi elemen laporan keuangan.
2. Keterukuran (Measurability)
Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan dan dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.
3. Relevansi (Relevance)
Informasi yang terdapat dalam pos tersebut memiliki kemampuan untuk membuat suatu perbedaan dalam keputusan yang diambil pemakai laporan keuangan.
4. Reliabilitas (ReliabilityI)
Informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan keadaan yang digambarkan atau direpresentasikan serta dapat diuji kebenarannya (verifiable) dan netral.
Translasi Mata Uang Asing
Translasi mata uang asing dalam laporan keuangan merupakan bukan sesuatu yang sederhana, apalagi jika harus mengikuti
standar pelaporan keuangan yang terus berubah dari waktu-ke-waktu.
Prosedurnya itu sendiri sudah rumit, ditambah lagi dengan
langkah-langkah prosedur yang lumayan panjang, sehingga urusan
mentranslasikan laporan keuangan bermata uang asing, bukan bekerjaan
yang mudah.
Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan
keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi
mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan
laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang
asing induk perusahaan.
Tiga alasan tambahan dilakukannya translasi mata uang asing, yaitu:
- mencatat transaksi mata uang asing;
- memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang; dan
- berkomunikasi dengan peminat saham asing.
Bagaimana prosedur translasi ke dalam mata uang pelaporan?
Langkah-1. Identifikasi dan Tentukan Mata Uang
Fungsional Anak Perusahaan (subsidiary) – Anak perusahaan bisa saja bertransaksi dalam beragam
mata uang. Untuk itu, sebelum translasi dilakukan, perlu mengidentifikasi mata
uang fungsionalnya
Langkah-2. Konversikan Transaksi Anak Perusahaan
Ke Dalam Mata Uang Fungsionalnya – Setelah di langkah-1 selesai dilakukan dan mata uang
fungsional telah diketahui, maka di langkah yang kedua ini anda mengkonversikan
semua transkasi yang terjadi di perusahan anak (apapun mata uangnya) ke dalam
mata uang fungsionalnya. Penting untuk diperhatikan, semua anak perusahaan
sebaiknya menggunakan mata uang fungsional secara konsisten dari
tahun-ke-tahun, sehingga ada basis perbandingan yang pasti ketika pelaporan
muti-tahun diperlukan.
Langkah-3. Konversikan
hasil Laporan Posisi Keuangan (Neraca) ke Mata Uang Pelaporan – Setelah semua laporan
keuangan anak perusahaan dikonversikan ke mata uang fungsionalnya (langkah-2),
di langkah ketiga ini anda mengkonversikan semua laporan keuangan (baik anak
perusahaan maupun induknya). Bisa saja perusahaan induk juga bertransaksi dalam
beragam mata uang, selain mata uang pelaporannya. Misalnya: untuk pelaporan
listing di Nasdaq, JAK corp menggunakan USD sebagai mata uang pelporan,
sementara sebagian besar transkasi di JAK corp dalam IDR. Dalam situasi ini
maka laporan posisi keuangan (Neraca) JAK corp—sebagai perusahaan induk-pun
perlu dikonversikan ke dalam mata uang pelaporan.
Pelaporan Disclosure Translasi Mata Uang Asing
Menurut pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaporan disclosure translasi mata uang asing yaitu pelaporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup
mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha seperti informasi laporan
keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi
mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan
laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang
asing induk perusahaan.
reff:http://ramasurayuda86.blogspot.com/2010/08/disclouser.html
http://cescbergas.blogspot.com/2013/04/pelaporan-disclosure-mata-uang-asing.html
Minggu, 07 April 2013
Beberapa Dampak dalam Akuntansi Internasional
Dampak Kerja Sama Ekonomi Antarnegara dalam
Perekonomian Indonesia
Kerja sama ekonomi yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia, baik yang sifatnya regional maupun internasional, tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini dampak dari kerja sama ekonomi antarnegara.
a. Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
- Meningkatkan Keuangan Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja sama ini Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.
- Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
Kerja sama ekonomi dapat menciptakan persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.
- Meningkatkan Investasi
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
- Menambah Devisa Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan dapat meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan negara.
- Memperkuat Posisi Perdagangan
Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
b. Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
- Ketergantungan dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.
- Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan pada kebijakan-kebiAsing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja jakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.
- Masuknya Tenaga asing ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.
- Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk impor. Hal ini akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.
Dampak Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.
a. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
b. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
a. Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.
b. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan dari luar negeri. Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul karena adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan kewajiban keuangan dengan luar negeri yang tidak hanya karena perdagangan. Namun demikian, yang dicatat di dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi. Transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain disebut transaksi kredit, sedangkan transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk membayar penduduk negara lain disebut transaksi debit. Untuk menentukan apakah seseorang sebagai penduduk (orang dalam negeri) ataukah sebagai orang luar negeri, perlu diperhatikan tempat tinggalnya. Seseorang dianggap penduduk suatu negara apabila bertempat tinggal di negara tersebut. Orang yang telah menetap dalam enam bulan atau lebih baik warga negara Indonesia atau warga negara asing, dianggap sebagai penduduk Indonesia. Namun, para wisatawan asing dan para diplomat tidak dapat dianggap sebagai penduduk Indonesia. Alasannya adalah, mereka hanya bertempat tinggal sementara. Transaksi yang dicatat di dalam neraca pembayaran dapat dibedakan menjadi transaksi sedang berjalan dan transaksi kapital. Yang dimaksud dengan transaksi sedang berjalan (current account) adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa. Adapun yang dimaksud dengan transaksi kapital (capital account) adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas. Transaksi satu arah (bukan transaksi timbal balik) antara lain pemberian hadiah (gift), bantuan (aid), dan pemberian yang lain dapat digolongkan ke dalam transaksi sedang berjalan (transaksi tersendiri). Pos-pos yang tertuang di dalam neraca pembayaran antara lain transaksi:
Negara yang menyusun neraca pembayaran memperoleh manfaat yaitu dapat mengetahui:
http://iqbalblogger.blogspot.com/2011/11/dampak-perdagangan-internasional.html
http://theinspiringblog.blogspot.com/2011/04/akuntansi-internasional-chapter-8.html
Kerja sama ekonomi yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia, baik yang sifatnya regional maupun internasional, tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini dampak dari kerja sama ekonomi antarnegara.
a. Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
- Meningkatkan Keuangan Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja sama ini Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.
- Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
Kerja sama ekonomi dapat menciptakan persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.
- Meningkatkan Investasi
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
- Menambah Devisa Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan dapat meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan negara.
- Memperkuat Posisi Perdagangan
Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
b. Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
- Ketergantungan dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.
- Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan pada kebijakan-kebiAsing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja jakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.
- Masuknya Tenaga asing ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.
- Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk impor. Hal ini akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.
Dampak Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.
a. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
- Mempererat persahabatan antarbangsa. Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
- Menambah kemakmuran negara. Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
- Menambah kesempatan kerja. Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
- Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
- Sumber pemasukan kas negara. Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
- Menciptakan efisiensi dan spesialisasi. Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
- Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara. Dengan
perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati
barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam
negeri.
b. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
- Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
- Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
- Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
- Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
- Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
- Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
- Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
a. Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.
b. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan dari luar negeri. Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul karena adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan kewajiban keuangan dengan luar negeri yang tidak hanya karena perdagangan. Namun demikian, yang dicatat di dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi. Transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain disebut transaksi kredit, sedangkan transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk membayar penduduk negara lain disebut transaksi debit. Untuk menentukan apakah seseorang sebagai penduduk (orang dalam negeri) ataukah sebagai orang luar negeri, perlu diperhatikan tempat tinggalnya. Seseorang dianggap penduduk suatu negara apabila bertempat tinggal di negara tersebut. Orang yang telah menetap dalam enam bulan atau lebih baik warga negara Indonesia atau warga negara asing, dianggap sebagai penduduk Indonesia. Namun, para wisatawan asing dan para diplomat tidak dapat dianggap sebagai penduduk Indonesia. Alasannya adalah, mereka hanya bertempat tinggal sementara. Transaksi yang dicatat di dalam neraca pembayaran dapat dibedakan menjadi transaksi sedang berjalan dan transaksi kapital. Yang dimaksud dengan transaksi sedang berjalan (current account) adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa. Adapun yang dimaksud dengan transaksi kapital (capital account) adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas. Transaksi satu arah (bukan transaksi timbal balik) antara lain pemberian hadiah (gift), bantuan (aid), dan pemberian yang lain dapat digolongkan ke dalam transaksi sedang berjalan (transaksi tersendiri). Pos-pos yang tertuang di dalam neraca pembayaran antara lain transaksi:
- Barang.
- Jasa-jasa.
- Bunga modal dan dividen.
- Hadiah.
- Investasi jangka panjang.
- Investasi jangka pendek.
- Perpindahan emas moneter.
Negara yang menyusun neraca pembayaran memperoleh manfaat yaitu dapat mengetahui:
- Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
- Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
- Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
- Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.
http://iqbalblogger.blogspot.com/2011/11/dampak-perdagangan-internasional.html
http://theinspiringblog.blogspot.com/2011/04/akuntansi-internasional-chapter-8.html
Perbandingan IFRS dan PSAK
Beberapa Perbedaan PSAK dan IFRS adalah sebagai berikut:
1.PSAK mengkombinasikan basis prinsip dan basis aturan sedangkan IFRS berbasis prinsip saja;
2.Jika nilai historis lebih rendah maka disajikan sebesar nilai historis, sedangkan IFRS nilai historis tetap dipergunakan;
3.IFRS ada kecenderungan penyajian nilai harta dan kewajiban sebesar nilai wajar;
4.IFRS menyajikan perbandingan nilai wajar dengan historis;
5.Pada IFRS ada perubahan istilah dan komponen laporan keuangan;
6.Penggunaan profesional Judgment.
2.Jika nilai historis lebih rendah maka disajikan sebesar nilai historis, sedangkan IFRS nilai historis tetap dipergunakan;
3.IFRS ada kecenderungan penyajian nilai harta dan kewajiban sebesar nilai wajar;
4.IFRS menyajikan perbandingan nilai wajar dengan historis;
5.Pada IFRS ada perubahan istilah dan komponen laporan keuangan;
6.Penggunaan profesional Judgment.
Perbedaan
IFRS
1. Sumber:
IAS 1,
Presentation of Financial Statements
2. Neraca:
Penyajian bukan aset lancar ataupun aset tidak lancar,hanya bila
penyajian likuiditas lebih relevan dan dapat diandalkan untuk item
tertentu
3. Laporan Kinerja Keuangan:
Laporan laba rugi komprehensip
4. Laporan Laba/Rugi:
Tidak memiliki format standar meskipun pengeluaran harus disajikan dengan memilih salah satu dari dua format
5. laporan Arus kas(format dan metode):
Pos standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya. Menggunakan metode langsung atau metode tidak langsung
6. Pos Luar biasa:
Didalam IFRS dilarang
7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian yang diakui /Pendapatan Komprehensif lainnya:
Menyajikan laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian
dalam catatan terpisah ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas
pemegang saham
8. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
Menggunakan metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham sesudah pajak
9. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
Memberikan informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva , kewajiban ,pendapatan dan hasil
10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
Tidak diatur
11. Komponen Laporan Keuangan:
Laporan posisi keuangan,Laporan laba-rugi
PSAK
1.Sumber:
PSAK No.1 ( Revisi 1998),Penyajian Laporan keuangan
2. Neraca:
Memerlukan penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar kecuali untuk industri tertentu seperti bank
3. Laporan Kinerja Keuangan:
Laporan laba rugi
4. Laporan Laba/Rugi:
Sama seperti IFRS. Tetapi ,ada perbedaan rincian pada item yang disajikan pada laporan pendapatan yang diterima di muka
5. laporan Arus kas(format dan metode):
Sama dengan IFRS tetapi dalam beberapa entitas harus menggunakan metode langsung
6. Pos Luar biasa:
Item pos luar biasa masih harus dilaporkan
7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian yang diakui /Pendapatan Komprehensif lainnya:
Diakui adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham
8. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
Secara khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham sesudah pajak
9. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
Pengungkapan yang kurang dibandingkan dengan IFRS .Informasi yang
signifikan aktiva , kewajiban ,pendapatan , dan hasil yang tidak
diperlukan
10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
Manajemen
11. Komponen Laporan Keuangan:
Neraca, Laporan laba-rugi,Laporan arus kas, Laporan
Sumber:
Akuntansi Komparatif
Eropa :
Lima anggota Uni Eropa (EU) :
BEBERAPA PENGAMATAN TENTANG STANDAR DAN PRAKTIK AKUNTANSI
IFRS DALAM UNI EROPA
Tampilan tabel “persyaratan IFRS” meringkaskan persyaratan Uni Eropa untuk menggunakan IFRS di lima negara yang diteliti. Penggabungan laporan keuangan bisa diharapkan dimana IFRS diperlukan, tapi perbedaannya tetap ada ketika tidak ada penggabungan.
Persyaratan IFRS
aLaporan keuangan prusahaan tertutup Perancis dan Jerman
harus disusun dengan menggunakan persyaratan akuntansi setempat karena
laporan-laporan ini merupakan dasar untuk pajak dan dividen.
bIFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak terdaftar di Ceko karena dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan biaya untuk perusahaan-perusahaan pribadi yang kecil ini.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba-rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup:
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN LIMA NEGARA
Perancis
Akuntansi nasional Perancis diatur dalam Plan Comptable General, berisi:
Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Perancis:
Perusahaan Perancis harus melaporkan hal-hal berikut:
Jerman
Akuntansi nasional Jerman diatur dalam German Commercial Code (HGB), berisi:
Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Jerman:
Perusahaan Jerman harus melaporkan hal-hal berikut:
Republik Ceko
Undang-undang dan praktik akuntansi Republik Ceko lebih menyesuaikan dengan standar Barat yang menggambarkan prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam European Union Directives.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri atas:
Belanda
Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik professional yang sangat tinggi.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970 yang berisi:
Laporan keuangan harus meliputi hal-hal:
Inggris
Sejak tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth and Seventh Directive.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Undang-undang tahun 1981 memuat 5 prinsip akuntansi dasar, yaitu:
Laporan keuangan Inggris mencakup hal-hal:
Amerika :
Amerika Serikat
Laporan Keuangan
Lima anggota Uni Eropa (EU) :
- Republik Ceko
- Perancis
- Jerman
- Belanda
- Inggris
BEBERAPA PENGAMATAN TENTANG STANDAR DAN PRAKTIK AKUNTANSI
- Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasuk hukum dan anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan .
- Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi.
- Di banyak negara hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif.
- Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan.
- Beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar jalur standar akuntansi jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.
- Sektor swasta: profesi akuntansi dan kelompok lain (pengguna dan penyusun laporan keuangan)
- Sektor umum: perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi keamanan.
IFRS DALAM UNI EROPA
Tampilan tabel “persyaratan IFRS” meringkaskan persyaratan Uni Eropa untuk menggunakan IFRS di lima negara yang diteliti. Penggabungan laporan keuangan bisa diharapkan dimana IFRS diperlukan, tapi perbedaannya tetap ada ketika tidak ada penggabungan.
Persyaratan IFRS
Republik Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
|
Perusahaan terdaftar-laporan keu. gabungan |
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi |
Diharuskan
|
Dilaranga
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasionala |
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keu. gabungan |
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi |
Dilarangb
|
Dilarangb
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasionala |
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
bIFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak terdaftar di Ceko karena dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan biaya untuk perusahaan-perusahaan pribadi yang kecil ini.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba-rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup:
- Kebijakan akuntansi yang diikuti
- Penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menetapkan kebijakan akuntansi yang penting
- Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi
- Semua kombinasi bisnis dianggap pembelanjaan.
- Goodwill diuji setiap tahun untuk memeriksa penurunan nilainya dan jika negative harus segera diakui dalam pendapatan.
- Penanaman modal dalam perusahaan gabungan dengan metode ekuitas.
- Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional.
- Aset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar.
- Depresiasi dibebankan secarasistematis atas umur penggunaan asset, menggambarkan pola pemakaian manfaat.
- Persediaan dinilai secara FIFO atau beban rata-rata sesuai menurut IFRS.
- Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman operasional dibebankan pada dasar sistematis.
- Pajak-pajak yang ditangguhkan dibayar penuh.
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN LIMA NEGARA
Perancis
Akuntansi nasional Perancis diatur dalam Plan Comptable General, berisi:
- Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan.
- Definisi asset, utang, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeluaran.
- Aturan-aturan valuasi dan pengakuan.
- Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang telah distandarisasi.
- Contoh laporan keuangan dan aturan presentasinya.
Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Perancis:
- Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional).
- Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi).
- Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan).
- Ordre des Experts-Comptables, atau OEC (Institut Akuntan Publik).
- Compagnie Nationale des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institut Nasional Undang-undang Auditor).
Perusahaan Perancis harus melaporkan hal-hal berikut:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan Direktur
- Laporan Auditor
- Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai perolehan.
- Depresiasi dilakukan menurut ketentuan pajak, biasanya dengan metode garis garis lurus atau saldo menurun.
- Persediaan dinilai berdasarkan nilai terendah (FIFO) atau rata-rata tertimbang.
- Biaya riset dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya (akrual basis)
- Aset-aset yang dipinjamkan tidak dikapitalisasi, dan biaya sewa dibebankan.
- Utang untuk kepentingan pasca-pekerjaan tidak harus diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi.
- Pajak-pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode kewajiban, dan dipotong ketika pembalikan perbedaan waktu bisa diperkirakan.
- Goodwill biasanya dikapitalisasi dan diamortisasi ke dalam pendapatan.
Jerman
Akuntansi nasional Jerman diatur dalam German Commercial Code (HGB), berisi:
- memungkinkan perusahaan yang mengeluarkan ekuitas atau utang pada pasar modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan gabungan mereka.
- memungkinkan adanya penetapan perusahaan sector swasta untuk menyusun standar akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.
Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Jerman:
- German Accounting Standards Committee atau GASC, atau dalam bahasa Jerman, Deutsches Rechnungslegungs Standards Committee atau DRSC (Otoritas penyusun standar Jerman)
- Financial Accounting Control Act (Badan pengontrol kepatuhan).
- Financial Reporting Enforcement Panel atau FREP (Dewan sector swasta)
- Federal Financial Supervisory Authority (Dewan sector public)
- Wirtschaftsprufer atau WPs (Badan pemeriksa perusahaan)
Perusahaan Jerman harus melaporkan hal-hal berikut:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan
- Laporan Manajemen
- Laporan Auditor
- Metode pembelian (akuisisi) menggunakan metode penggabungan usaha.
- Aset dan utang dari badan usaha yang diakuisisi dinaikkan pada nilai yang ada.
- Aset berwujud dinilai berdasarkan harga perolehan.
- Persediaan dicatat pada biaya atau pasar yang lebih rendah.
- Depresiasi dinilai sesuai dengan penurunan tingkat pajak.
- Menggunakan pendekatan mata uang fungsional terhadap translasi mata uang asing.
- Goodwill diuji setiap tahun untuk mengetahui adanya penurunan.
- Pajak-pajak yang ditangguhkan biasanya tidak muncul dalam akun perusahaan pribadi, namun pajak tersebut bisa muncul dalam laporan gabungan.
Republik Ceko
Undang-undang dan praktik akuntansi Republik Ceko lebih menyesuaikan dengan standar Barat yang menggambarkan prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam European Union Directives.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
- Accountancy Act: menentukan persyaratan untuk akuntansi.
- Fourth and Sevent Directives dari Uni Eropa: menetapkan penggunaan daftar perkiraan untuk pembukuan catatn dan penyusunan laporan keuangan.
- Czech Securities Commission: bertanggung jawab mengawasi dan memantau pasar modal.
- Act on Auditors: Mengatur proses audit.
- Chamber of Auditors: mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian dan menertibkan auditor, penyusunan standar audit dan regulasi praktik audit seperti format laporan audit.
Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri atas:
- Neraca
- Akun keuntungan dan kerugian (Laporan Laba Rugi)
- Catatan
- Metode Akuisisi (pembelian)
- Goodwill dikapitalisasi atau diamortisasi.
- Aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya.
- Persediaan dinilai pada biaya rendah (FIFO) atau metode rata-rata.
- Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi.
- Pajak penghasilan yang ditangguhkan diberikan sepenuhnya untuk semua selisih sementara.
Belanda
Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik professional yang sangat tinggi.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970 yang berisi:
- Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokkan dan dijelaskan dengan tepat.
- Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bisnis yang aman.
- Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diungkapkan.
- Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
- Informasi keuangan yang komparatif untuk periode terdahulu harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Laporan keuangan harus meliputi hal-hal:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan
- Laporan Direktur
- Informasi lain yang sudah ditentukan
- Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi
- Persediaan dinilai dengan FIFO, LIFO atau rata-rata
- Semua asset tidak berwujud memiliki usia terbatas.
- Biaya riset dan pengembangan hanya dikapitalisasi ketika jumlahnya bisa ditutup kembali
- Pajak penghasilan yang ditangguhkan diakui berdasarkan konsep alokasi yang komprehensif.
Inggris
Sejak tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth and Seventh Directive.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Undang-undang tahun 1981 memuat 5 prinsip akuntansi dasar, yaitu:
- Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual.
- Aset dan kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah.
- Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
- Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ketahun.
- Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang sedang dihitung.
- The Institute of Chartered Accountants in England dan Wales
- The Institute of Chartered Accountants in Ireland
- The Institute of Chartered Accountants in Scotland
- The Association of Chartered Certified Accountants
- The Chartered Institute of Management Accountants
- The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Laporan keuangan Inggris mencakup hal-hal:
- Laporan direktur
- Akun Laba dan Rugi serta neraca
- Laporan arus kas
- Laporan keseluruhan laba dan rugi
- Laporan kebijakan akuntansi
- Catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan
- Laporan auditor
- Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi selama kurang dari 20 tahun
- Aset-aset dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang atau gabungan keduanya
- Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya
- Persediaan dihitung berdasarkan FIFO atau rata-rata
- Pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode hutang dengan dasar provisi penuh untuk perbedaan berdasarkan waktu.
Amerika :
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur badan sektor khusus Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board – FASB), akan
tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standardisasi mereka
adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and
Exchange Commision – SEC).
Sistem yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal
untuk publikasi mengenai laporan audit periodic keuangan. Perusahaan di
Amerika Serikat dibentuk di bawah hokum Negara, bukan hokum federal.
Setiap Negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri
secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk
menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodic laporan keuangan.
SEC memiliki yurisdiksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pertukaran stok AS serta perusahaan yang berdagang over-the-counter? Perusahaan yang memiliki keuangan terbatas tidak memiliki kewajiban persyaratan untuk laporan keuangan, yang membuat Amerika Serikat terlihat ganjil dalam norma internasional.
SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan
laporan kepada perusahaan public akan tetapi bergantung pada sektor
swasta dalam penerapan standardisasi tersebut. Oleh karena itu, SEC
merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak
memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat.
FASB
dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan
Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 (158 Statement of Financial
Accounting Standard – SAFSs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan
informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang
berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk
mengambil kredit, investasi, dan sebagainya. FASB menjalani proses
prosedur yang panjang sebelum mengeluarkan SFAS.
Laporan Keuangan
Tipe laporan keuangan tahunan pada perusahaan besar di AS memiliki beberapa komponan di bawah ini:
1. Laporan manajamen
2. Laporan audit independen
3. Laporan keuangan primer (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laba rugi komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham).
- Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan.
- Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan
- Catatan atas laporan
- Perbandingan data keuangan selama lima atau sepuluh tahun.
- Data triwulan terpilih.
Patokan Akuntansi
Peraturan patokan akuntansi di Amerika Serikat berasumsi bahwa
kesatuan bisnis akan terus berlangsung jika terus diperhatikan. Dasar
perhitungan akrual cukup meresap, serta peraturan transaksi dan
pengenalan event sangat bergantung pada konsep yang cocok.
Meksiko
Meksiko adalah Negara dengan penduduk berbahasa Spanyol terbanyak di
dunia dan Negara dengan populasi terbesar kedua di Amerika Latin.
Meksiko memiliki free-market ekonomi yang besar. Perusahaan milik
pemerintah atau yang dikontrol perusahaan perusahaan menguasai industry
perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi
pabrik, konstruksi, tambang, hiburan, serta Industri pelayanan.
Pengaruh AS terhadap perekonomi Meksiko meluas hingga akuntansi,
“Banyak pakar di Meksiko turut berkembang dalam “Akuntansi Amerika”
juga digunakannnya buku teks dan sastra AS secara luas dalam pendidikan
akuntansi serta sebagai panduan dalam menyelesaikan permasalahan
akuntansi. Sekarang Meksiko merunut pada IASB sebagai panduan dalam
menyelesaikan permasalahan akuntansi yang muncul, terutama dalam kasus
di mana tidak tercantum dalam standardisasi Meksiko.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Mexican Commercial Code dan hokum pendapatan pajak mengandung
persyaratan untuk menjaga kumpulan data pembukuan tertentu dan
mempersiapkan laporan keuangan, akan tetapi pengaruh mereka terhadap
laporan keuangan secara umum tidaklah besar. Standardisai akuntansi
dikeluarkan oleh Council for Research and Development of Financial
Information Standards. Mexican Institute of Public Accountants
mengeluarkan standardisasi proses audit melalui Auditing Standards and
Procedurs Commision. Institute tersebut, federasi Negara bagian dan
asosiasi sosial yang terdaftar sebagai akuntan public merupakan
asosiasi perferakan independen professional non-pemerintah yang
mewakili banyaknya akuntan public besar.
Laporan keuangan
Tahun fiskal perusahaan di Meksiko harus bersamaan dengan kalender
tahunan. Perbandingan laporan keuangan gabungan yang harus disiapkan
antara lain:
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas pemegang saham
- Laporan perubahan posisi keuangan
- Catatan.
Patokan Akuntansi
Laporan keuangan gabungan disiapkan saat induk perusahaan mengontrol
perusahaan lainnya. Kontrol diindikasikan oleh kemampuan untuk
memutuskan operasional dan kebijakan perusahaan. Metode pembelian
digunakan untuk menghitung bisnis gabungan. Goodwill merupakan
kelebihan harga pembelian terhadap nilai sekarang asset bersih yang
didapatkan. Hal tersebut tidak diamortisasi, tetapi merupakan subjek
untuk melakukan pengujian penurunan nilai.
Asia:
- Jepang
Pembukuan dan laporan keuangan Jepang menggambarkan adanya percampuran
dari pengaruh domestic dan internasional. Dua agensi pemerintahan yang
terpisah memiliki tanggung jawab regulasi akuntansi dan terdapat
pengaruh yang lebih jauh lagi dari undang-undang pajak penghasilam
perusahaan Jepang.
Regulasi dan Pelakasanaan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum
undang-undang perusahaan, undang-undang pajak penghasilan perusahaan.
Ketiga badan hukum tesebut saling berhubungan dan berinteraksi satu
sama lain. Praktisi terkemuka Jepang menggambarkan situasi tersebut
sebagai “sistem legal triangular”.
Laporan Keuangan.
Perusahaan yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan
untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat
rapat para pemegang saham, yaitu isinya antara lain:
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
- Laporam bisnis
- Jadwal terkait.
Patokan AKuntansi
Undang-undang perusahaan membutuhkan perusahaan besar untuk
mempersiapkan laporan keuangan gabungan. Sebagai tambahan, perusahaan
yang terdaftar harus mempersiapkan laporan keuangan gabungan di bawah
undang-undang pertukaran sekuritas.
- Cina
Cina memiliki seperempat popular dunia, dan reformasi orientasi
pasarnya membantu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Ekonomi
CIna saat ini digambarkan sebagai ekonomi hybrid, dimana Negara
mengontrol komoditas dan industry strategis, sementara industry
lainnya, seperti epdangan dan sektor swasta, ditumbuhkan dengan sistem
yang berorientasi pada pasar.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi.
Undang-undang akuntansi, terakhir kali diubah pada tahun 2000,
mencakup semua perusahaan dan organisasi, termasuk semua yang tidak
dipegang atau diatur oleh Negara. The State Council/Dewan Pemerintah
juga mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan Perusahaan.
Pelaporan Keuangan
Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender tahunan. Ladariporan keuangan terdiri atas:
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan arus kas
- Laporan perubahan ekuitas
- Catatan
Patokan Akuntansi
Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian. Goodwill
adalah perbedaan antara biaya dan harga pasar asset dan kewajiban yang
diakuisisi. Perbedaan ini diuji untuk tes penurunan tahunan. Metode
ekuitas digunakan bagi investasi dalam rekanan, semua hal menyangkut dengan investee memiliki pengaruh yang signifikan.
- India
India berada di belahan benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah
barat, Cina, Nepal dan Bhutan di sebelah utara, dan Bangladesh sebelah
timur. Dari tahun 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi India digolongkan
dengan bergaya program sosial pemerintah terpusat dan industry
pengganti barang impor. Produksi ekonomi telah berubah dari pertanian,
kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam industry
berat dan transportasi.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada 22 saham di India, yang paling tua adalah Mumbai (Bombay) bursa
saham, didirikan pada tahun 1875 dan sekarang terdaftar lebih dari 6000
saham. Ketentuan agen yang mengawasi fungsi pasar pasar modal adalah
Securities and Exchange Board of India (SEBI), agen departemen keuangan
yang dibentuk tahun 1988 dan diberi kewenangan secara hukum tahun
1992. Pada garis besarnya, pembukuan dan pengungkapan kebutuhan bari
perusahaan terdaftar sama dengan mereka yang ada di AS.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri atas neraca dua tahun, laporan laba-rugi,
laporan arus kas, dan kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yang
tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan
tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan
dan laporan inti.
Pengukuran Akuntansi
Anak perusahaan digabungkan ketika induk perusahaan memiliki saham
lebih dari setengah kemampuan voting atau mengontrol pengaturan
komposisi dewan direktur.
Sumber :
- Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat
- Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta
Konvergensi Akuntansi Internasional
Konvergensi
standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi
(membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi
(membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi
(mengambil langsung dari IFRS). Indonesia memilih untuk melakukan
adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat
bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar
Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan
IFRS.
Indonesia
melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY)
sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan
dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini
memiliki manfaat lain seperti meningkatkan arus investasi global
melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara
sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi dengan IFRS). Konvergensi
ini seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008 lalu, namun karena
beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa
konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk
mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih
tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh
World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi di
Indonesia masih berisiko karena penyajian laporan keuangan masih
menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
SAK
yang dikonvergensikan dengan IFRS ini diterapkan pada entitas-entitas
yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang banyak) atau
disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas yang
memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang
menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International
Accounting Standard (IAS) dan International Financial Reporting Standard
(IFRS), dan Intepretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang
diadopsi dari SIC (Standard Intepretation Committee) dan IFRIC
(International Financial Reporting Intepretation Committee). Hal ini
berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS, SIC, dan IFRIC.
Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting Standards
Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun 1973.
IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada
tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF) yang mendanai IASB.
Sejak saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk membedakan
produk buatan IASC dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat
oleh IASB dinamai dengan IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation
Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari
IAS yang principle based. Intepretasi ini sifatnya menjelaskan
lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih detail. IFRIC dibuat oleh
International Financial Reporting Intepretation Committee, suatu komite
khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS.
Entitas
yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas yang memiliki fungsi
fidusia namun diijinkan regulatornya (sebagai contoh adalah BPR),
menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat
dalam penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan
keuangan jangan sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan
manfaatnya. Untuk entitas tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat
laporan keuangan adalah untuk pemilik. Dalam hal ini, penerapan
persyaratan SAK (yang konvergen dengan IFRS) untuk entitas tanpa
akuntabilitas publik akan menghabiskan banyak biaya yang tidak akan
sebanding dengan manfaatnya. Seperti misalnya pengukuran dengan nilai
wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak.
Pengaturan dalam SAK ETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam
prinsip ini, Kerangka Dasar Penyajian dan Pelaporan Keuangan (KDPPLK)
yang dalam SAK bukan merupakan bagian dari standar, dijadikan bagian
dari standar ETAP yang memiliki kekuatan mengatur. Selain itu, SAK ETAP
masih menggunakan konsep biaya historis (historical cost). Contoh entitas tanpa akuntabilitas publik adalah UMKM dan perusahaan privat.
Indonesia
yang mayoritas penduduknya adalah muslim, saat ini sudah memiliki
banyak produk-produk keuangan syariah. Dalam hal ini, entitas-entitas
yang melakukan transaksi syariah, harus melaporkan transaksi syariah
tersebut menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah).
Oleh karena itu, saat ini di Indonesia bisa jadi satu entitas yang
berakuntabilitas publik (sebagai contoh perbankan) akan melaporkan
transaksi konvensionalnya menggunakan SAK dan melaporkan transaksi
syariahnya menggunakan SAK Syariah.
Di
dunia ini, selain entitas bisnis terdapat juga entitas non-bisnis yang
melakukan kegiatan tanpa berorientasi laba. Entitas non-bisnis ini biasa
juga disebut sebagai entitas sektor publik (public sector entity) yang terbagi menjadi pemerintahan dan organsiasi non pemerintahan (non governmental organisation).
Secara internasional, akuntansi untuk entitas sektor publik diatur oleh
International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) dengan
produknya yang disebut dengan IPSAS. IPSAS ini diterapkan untuk entitas
sektor publik seperti misalnya pemerintahan, lembaga sosial
kemasyarakatan, yayasan, dan partai politik. Di Indonesia, pengaturan
untuk sektor publik dipisahkan. Entitas pemerintahan menggunakan Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh komite standar akuntansi
pemerintahan, sedangkan entitas nirlaba menggunakan PSAK 45: Pelaproan
Keuangan Organisasi Nirlaba. Sementara ini PSAK 45 masih menjadi bagian
SAK. Di masa depan, PSAK 45 ini akan dipisahkan menjadi standar
akuntansi tersendiri mengingat perbedaan tujuan entitas, tujuan
pelaporan, dan rerangka konseptual.
Di
dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk
negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong,
Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008,
diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah
terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan
dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Dalam konteks Indonesia,
konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional.
Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP),
PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi
“kompetensi wajib-baru� bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting
menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan?
Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini?Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.
Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.
sumber: http://rizanirwansyah.blogspot.com/2011/02/akuntansi-internasional-konvergensi.html
Sejarah Perkembangan Akuntansi Internasional
Sejarah Akuntansi Internasional
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).
SUDUT PANDANG SEJARAH
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi Dan Bisnis Internasional
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller, ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari “theorizing” ke “conceptualizing”.
Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internsional
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Lucas Pacioli (th 1447).
Lucas Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Pacioli-lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Pacioli namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Pacioli: “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode Venezia yang menjadi acuan Pacioli menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Inggris.
Pacioli memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan. Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi.Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan. Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.
Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo-Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka.
2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional.
Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Sumber: http://masyari91.wordpress.com/2012/03/16/sejarah-atau-perkembangan-akuntansi-internasional/
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).
SUDUT PANDANG SEJARAH
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi Dan Bisnis Internasional
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller, ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari “theorizing” ke “conceptualizing”.
Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internsional
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Lucas Pacioli (th 1447).
Lucas Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Pacioli-lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Pacioli namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Pacioli: “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode Venezia yang menjadi acuan Pacioli menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Inggris.
Pacioli memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan. Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi.Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan. Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.
Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo-Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka.
2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional.
Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Sumber: http://masyari91.wordpress.com/2012/03/16/sejarah-atau-perkembangan-akuntansi-internasional/
Langganan:
Postingan (Atom)